Tribratanews,Tanjung Selor –Kapolda kaltara bersama wakapolda dan irwasda polda kaltara melakukan pengecekan pelaksanaan protokol kesehatan di mapolda kaltaraKapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Bambang Kristiyono M.Hum,juga melaksanakan peneguran terhadap PJu dan personel yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik Pada Hari Selasa 08/09/2020
untuk melihat penerapan Protokol kesehatan. Disana Kapolda Kaltara menemukan ada beberapa personel yang tidak menggunakan masker, kemudian personil provost segera memberikan tindakan disiplin berupa Push Up kepada personel yang melanggar protokol kesehatan.
Selanjutnya Kapolda Kaltara mengecek beberapa satker dalam rangka penertiban protokol kesehatan Covid 19 di antaranya Dit Tahti, Ditresnarkoba, dan Dit Samapta Polda Kaltara. Kapolda Kaltara mengatakan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor :6 Tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Percepatan Penanganan covid-19 dan peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Pengendalian Covid-19. STR Kapolri No.Pol : STR2416/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang pelaksanaan tugas operasi disiplin protokol kesehatan secara serentak di satuan kewilayahan masing-masing.
” Bahwa pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dimulai dari internal Polri dilakukan sebagai contoh bagi masyarakat sebelum mendisiplinkan masyarakat bahkan Kapolda menjelaskan bagi anggota yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 dikenakan tindakan disiplin.” Tutupnya, melalui siaran pers Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat S.I.K, M,si