Tarakan – Polres Tarakan melalui personil Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tarakan terus gulirkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota. (Senin, 24 Agustus 2020)
Sebanyak 71 paket beras dengan total 355 kg, disebarkan di beberapa kelurahan seperti Kelurahan Juata Laut, Kelurahan Juata Permai, Kelurahan Selumit, dan beberapa kelurahan lainnya. Penerima manfaat bantuan sosial yang sebelumnya telah terdata adalah para warga yang belum pernah mendapatkan bantuan, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tarakan.
Bantuan disalurkan secara langsung dengan tetap menggunakan sistem door to door dan tetap mengutamakan prinsip Social / Physical Distancing guna memutus rantai penyebaran virus corona. Selain menyalurkan bantuan sosial, para personil terus mengingatkan kepada warga pentingnya selalu menggunakan masker jika berkaktifitas diluar rumah dan selalu mencuci tangan dengan sabun diair yang mengalir.
Karena hanya dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ini dapat dibendung. Terlebih di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat bisa kembali beraktifitas guna membangkitkan kembali perekonomian yang sempat jatuh.
Warga penerima manfaat sangat mengapresiasi kegiatan ini. “Terima kasih saya ucapkan kepada polres Tarakan yang terus memberi bantuan kepada kami masyarakat kecil, semoga bapak-bapak polisi selalu mendapatkan perlindungan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas” imbuh Ibu Nasmi salah satu warga RT. 04, Kelurahan Juata Laut.