NUNUKAN- Polres Nunukan dan jajaran mulai hari ini menggelar Operasi Patuh Kayan 2020, sebagai upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Nunukan. Operasi digelar selama 14 hari hingga tgl 5 Agustus 2020.
Yang menjadi target Operasi Kayan 2020 kali ini adalah mengurangi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi yang menjadi tempat penularan psndemi Covid-19.
Operasi Patuh Kayan 2020 ditandai dengan upacara gelar pasukan yang diikuti unsur TNI, Dishub, Satpol-PP serta ratusan Personil Polri.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dalam membacakan amanat Kapolda Kalimantan Utara Irjen P Drs. Indrajit menyampaikan, Operasi Patuh Kayan 2020 ini akan dilaksanakan secara serentak di jajaran wilayah hukum Polres Nunukan.
Dengan sasaran Operasi Patuh Kayan 2020 yaitu mengurangi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi yang menjadi tempat penularan psndemi Covid-19.
“Dalam pelaksanaan operasi patuh ini diperlukan adanya dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak, khususnya para pemangku kepentingan lainnya, hal ini guna mencari akar masalah di bidang lalu lintas dan menemukan solusi pemecahan masalah tersebut,” Ujar Kapolres Nunukan.
Lanjut Syaiful, sehingga tujuan Operasi Patuh Kayan 2020 terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib pada lokasi rawan Laka, langgar dan macet.
Serta meningkatkan ketertiban kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunnya intensitas penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nunukan provinsi Kaltara.
“Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Kepolisian patuh Kayan 2019 lalu, jumlah data kecelakaan lalu lintas meninggal meningkat di banding tahun 2018. Diharapkan operasi patuh tahun 2020 ini jumlah Kecelakaan korban meninggal dunia dapat di tekan seminim mungkin,” Tutur Syaiful.