Tribratanews,Tanjung Selor- Upaya pencegahan penyebaran covid-19, diperlukan upaya bersama oleh seluruh elemen. Yang paling efektif adalah dengan memberdayakan potensi yang ada di masyarakat sebagai bentuk problem oriented policing (pemolisian berorientasi pada masalah).
Berangkat dari persoalan itu, Polda Kaltara pun membentuk Kampung Trengginas untuk mewujudkan desa/kampung yang mempunyai daya tangkal sendiri dalam mengantisipasi permasalahan yang dihadapi. Yakni dengan memberdayakan potensi yang ada dan melibatkan stakeholder terkait.
Kamis, 11 Juni 2020 tadi pagi, Polda Kaltara pun menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda untuk persiapan pembentukan Kampung Trengginas. Rakor ini dipimpin Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Indrajit SH dihadiri para PJU dan TNI, Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades, dan unsur terkait lainnya.
Acara diawali dengan pembukaan dari Kapolda Kaltara, kemudian paparan konsep Kampung Trengginas oleh DirBinmas Polda Kaltara, lalu dilanjutkan dengan diskusi. Hadir juga dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Kaltara, Ketua DPRD Kaltara, Danrem yang diwakili Dandim, dan dari Pemprov Kaltara.
Disampaikan Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Drs. Indrajit SH, Kampung Trengginas berfokus pada kesehatan, sosial ekonomi, keamanan, informasi dan kreatifitas, dalam menghadapi pandemi covid-19. Dengan tulang punggung adalah tiga pilar desa, yakni TNI, Polri, Kades, serta stakeholder sesuai bidang yang menjadi fokus.
Kapolda ingin penanganan pandemi Covid -19 ini kita gerakkan secara Bottom Up, yakni dari kelompok masyarakat paling bawah. Sehingga apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat mudah untuk segera diimplementasikan.
“Kalau setingkat kampung saja sudah disiplin dalam menjalankan kehidupan tatanan normal baru ini, apalagi masyarakat dengan golongan intelektual yang tinggi,” tutur Kapolda melalui Kabid Humas AKBP Berliando SIK.