Tribratanews Polda Kaltara

Pesanan Korden Tak Kunjuang Di Antar,Polisi Jemput Kerumah

Tribratanews, Tanjung Selor– seorang pria tak menunaikan janjinya untuk memenuhi permintaan pelanggannya, seorang pria bernama Saepollah alias Epul (36) diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan. Pasalnya barang pesanan pelanggan tak kunjung datang, sementara uang sudah disetor. “Pelaku mengaku sebagai pedagang gorden, dia menerima orderan pesanan dari warga di Jalan Sengkawit dan sudah menerima uang Rp 10 juta

pelaku telah menerima uang tersebut sejak bulan Agustus 2019 lalu dari pelanggannya. Hanya saja barang yang dipesan tidak kunjung terealisasi, korbannya merasa keberatan akhirnya melapor ke Polres Bulungan. “Bahkan pelaku terus memberikan alasan nanti-nanti dan berjanji nanti terus, dan uang yang diterima dari si pemesan dipergunakan untuk bayar kos-kosan dan keperluan lainnya, hingga saat ini baru satu orang yang merasa tertipu atas jasa pembelian kain gorden. Tapi tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang ditipu oleh Epul. “Ini kita masih menunggu laporan

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan pun turun tangan menanggapi laporan korban. Akhirnya Senin, 10 Maret 2020 sekira pukul 09.00 Wita Saepollah diamankan di rumahnya di Jalan Sabanar Baru, Kelurahan Tanjung Selor Timur. “Diamankan di rumahnya saat mediasi dengan korban di Jalan Sabanar Baru