Tribratanews,Tanjung Selor-Seorang pemuda bernama Aldis Rizki Hariyanto (25) harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan melakukan pencurian sebuah handphone. Hal itu terungkap setelah korban yang kehilangan dan melapor kepada polisi.
Pelaku mencuri handphone merek Vivo JY1 di sebuah rumah makan di Jalan Jeruk pada hari Kamis 5 Maret lalu. Baru terungkap setelah petugas melaksanakan beberapa rangkaian penyelidikan. Setelah dirasa cukup akhirnya mengarah pada AR.
Pencurian itu dilakukan di warung makan, kita temukan ciri-ciri yang disebutkan korban seperti berbadan kurus, kulit sawo matang dan ada tindik di telinga sebelah kirinya. Setelah dicocokkan ternyata pelakunya AR
Untuk diketahui, pelaku merupakan warga dari Tanjung Buka, SP 7, yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. “Barang curiannya ada sama dia. Pada saat di interogasi, pelaku mengambil HP tersebut dengan maksud ingin memiliki barang tersebut Untuk dirinya sendiri