NUNUKAN – Dalam Rangka Mendukung Instruksi Presiden, Maklumat Kapolri dan Protokol kesehatan WHO guna pencegahan Penyebaran Pandemi Virus Covid-19.
Polres Nunukan Dan Kompi III Brimob Pelopor Nunukan Melaksakan Penyemprotan Disinfectant dengan menggunakan Mobil AWC Dalmas Polres Nunukan dan Kompi Brimob Nunukan.
Penyemprotan dimulai pada hari Jumat, 27 Maret 2020 , pukul 09.30 WITA sampai dengan 10.30 Wita.
Sebelum Dilakukan Kegiatan Penyemprotan Personil Brimob dan Personil Sabhara Polres Memasuki Cairan Disinfectant dengan Komposisi Bahan- bahan Cairan Disinfectant dengan Petunjuk dari Dinas Kesehatan kabupaten Nunukan, cairan Disinfectant diperkirakan sebanyak 10.Ribu Liter yang terbagi dalam 2( Unit) Mobil AWC, pukul 09.10 WITA Mobil AWC yang sudah terisi Cairan Disinfectant siap bergerak ke Kota Nunukan untuk melakukan kegiatan Penyemprotan Disinfectant.
Sasaran Penyemprotan Disinfectant di Kota Nunukan Meliputi jalan Antasari, jalan Pesantren, jalan Pasir putih ,Jalan Bhayangkara, Jalan MakamPahlawan, Jalan Tanjung Nunukan Barat,Jalan Yamaker, Jalan Pasar Malam, Jalan inhutani, Masjid Almujahidin, Alun- Alun Nunukan dan terakhir Jalan TVRI Nunukan.
Penyemprotan Disinfektan dengan menggunakan Mobil 2 Unit AWC dipimpin Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro,Sik,MH didampingi Dankj Brimob dengan Menggunakan Mobil AWC Milik Kompi III Brimob.