Tanjung Selor, Tribratanews – Kasat Lantas Polres Bulungan menjadi Irup di SMA N 1 Tanjung Selor.20/01/2020.
Pada Hari Senin (20/01/2020) pukul 07.15 wita Kasat Lantas Polres Bulungan Iptu Ruly Zuldh Permana, S.I.K., M.Si., menjadi Inspektur Upacara di SMA N 1 Jl. Kol. Soetadji Tanjung Selor. Upacara tersebut di laksanakan di Halaman sekolah dan ikuti oleh Kepala Sekolah, Guru serta seluruh siswa.
Dalam amanatnya Kasat Lantas Iptu Ruly menyampaikan tentang UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya khususnya penekanan bahwa setiap pengendara wajib melengkapi persyaratan administrasi dalam berkendara.
Untuk itu diwajibkan setiap pengendara sebelum melakukan perjalanan agar di cek dulu kondisi kendaraan tersebut dan di cek baik kelengkapan SIM, STNK maupun Helm. Bila siswa belum mempunyai kelengkapan administrasi tersebut maka nantinya akan dilakukan penindakan berupa tilang.
Selain itu disinyalir masih banyak anak sekolah yang belum memilki SIM dan parkir kendaraan di luar sekolah karena pihak Polres Bulungan pernah menyurati seluruh sekolah bagi anak anak yang belum mempunyai SIM tidak boleh membawa kendaraan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bulungan melalui Kasat Lantas mengingatkan kepada orang tua agar lebih memperhatikan lagi jangan membiarkan anaknya membawa kendaraan sendiri bila belum memiliki persyaratan berkendara khususnya SIM, karena dari beberapa kejadian kecelakaan yang terjadi korban dan pelaku adalah anak sekolah yang belum memiliki SIM, dimana kondisi anak itu masih labil dan suka kebut kebutan tidak memperhatikan resiko taunya berkendara dan bisa berakibat terjadinya kecelakaan, Pungkasnya.
humas Bulungan