Tanjung Selor , Tribratanews – Seorang Pria Berhasil diamankan Kepolisian atas kasusu pencurian dan berkembang kepada kasusu ITE. 17 /01/ 2020.
Pria berinisial ZAJ ini dimankan polisi akibat kasus pencurian yang dilakukannya. Saat ini dia ditahan di Mapolres Bulungan untuk diperiksa lebih lanjut.
Ternyata, tak hanya melakukan pencurian, ternyata ZAJ juga kedapatan melakukan tindakan tak senonoh. menggunakan Handphone yang dicurinya untuk mengirimkan konten yang berbau porno.
“Setelah diamankan kita dapat laporan lagi ternyata pelaku sempat mengirim video alat kelaminnya ke orang lain,” ucap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Bernard FP Siregar.
Dia menuturkan, video porno dibuat di handphone milik seorang warga bernama Rahman yang sebelumnya telah dicurinya. Lalu dia menyebarkan video alat kelamin pria via call Whatsapp. “Video itu melalui media sosial Whatsapp. Dan ternyata pelakunya ZAJ ini karena dialah yang mencurinya,” jelasnya.
ZAJ pun mengakui jika dialah yang melakukan tindakan itu. Sehingga Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan mengambil tindakan baru berupa penambahan pasal tentang transaksi elektronik atau ITE.