Tribratanews Polda Kaltara

Akibat Salah Paham Berurusan Dengan Hukum

Tanjung Selor , TribratanewsAkibat  salah paham  seorang korban  melaporkan Tersangka Ke Kantor Polisi dan berhasil diamankan.

Lantaran dipicu kesalahpahaman, dua warga Sekatak terlibat cekcok, hingga salah satunya jadi korban penganiayaan.

Kejadiannya Kamis 23 Januari 2020, sekira pukul 20.00 wita. “Pelakunya bernama Fendriansyah, menganiaya dengan cara menusuk korbannya hingga korban mengalami luka,”

Atas kejadian tersebut, korban keberatan dan melaporkannya ke Polsek Sekatak. Hingga akhirnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan bersama Unit Reskrim Polsek Sekatak melakukan pencarian.

Hasil profiling petugas, akhirnya pelaku ditemukan. “Dari keterangan saksi-saksi, kita dapatkan ciri-cirinya, dan melacak keberadaan Fendriansyah dan ditemukan di sebuah rumah di Jalan Trans Kaltara,” jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku penganiayaan itu terjadi lantaran salah paham. Korbannya pun saat itu ditusuk menggunakan beling atau pecahan kaca.

Polisi  berhasil mengamankan pelaku bersama sebuah beling warna coklat bekas botol kratindaeng sebagai Barang bukti alat yang telah digunakan pelaku untuk menusuk korban.

selanjutnya tersangka pun diamankan dan dibawa kepolsek Sekatak  untuk proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.