TANJUNG SELOR, Tribratanews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nunukan kembali berhasil mengamankan pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dengan modus penjambretan kepada pengendara motor.
Pelaku penjambretan, Kasmadi alias Adi (31) yang merupakan salah satu tenaga honor di Pemkab Nunukan ini berhasil dibekuk Polisi dirumahnya jalan Hasamuddin Kelurahan Selisun, di dalam rumah tersangka, Polisi juga menemukan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 buah tas wanita dalam kondisi talinya terputus, 1 buah dompet wanita, STNK, Kartu KIS, 2 ATM dan 2 unit Hansphon yang diduga milik korban penjambretan yakni Kamelia (32) warga Jalan Diponegoro Nunukan Utara.
Berdasarkan keteranga dari korban, sekira pukul 21.00 Wita, saat itu korban hendak pulang kerumahnya di Jalan Diponegoro, ia bersama anaknya (laki -laki) yang berusia 5 tahun mengendarai motor metic dari Jalan Persemaian ke arah Jalan Sutanto, tepatnya di turunan gereja GKII inilah, yang minim penerangan, tas korban dijambret pelaku hingga anaknya pun terjatuh dari motor.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro mengatakan, korban saat itu sempat mengejar pelaku jambret namun tidak berhasil, korban hanya sempat mengetahui ciri – ciri pelaku penjambretan yang menimpanya.
“Setelah kejadian korban melaporkan ke Polsek Kota Nunukan, dari laporan korban itulah tim segera melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada 23 Agustus kemarin terasangka Adi berhasil kita ringkus dirumahnya. Selain tas, suart kemdaraan dan Handphon, korban juga mengalami kerugian uang sebesar 3,5 juta yang disimpan dalam dompet korban”, jelas Kapolres.
Saat ini, tersangka Adi ini masih ditahan di Polsek Nunukan Kota guna kepentingan penyidikan lebih mendalam.
“Tersangka masih terus kita periksa, tidak menutup kemungkinan kasus – kasus penjambretan sebelum – sebelumnya di wilayah hukum Polres Nunukan ada keterlibatan dari tersangka Adi”,Tutup Kapolres kepada awak media. (Humas/nnk/dk)