MALINAU, Tribraanews – Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak Kepolisian di Tengah Masyarakat dengan melaksanakan sambang (Door to Door) dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar, Kamis, (22/8/2019).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.
Kegiatan ini, agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli. Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.
Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sdh di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.
Dalam rangka menghilangkan budaya Pungli, Personil Bhabinkamtibmas Polres Malinau melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada warga Binaannya masing-masing.
Dalam sosialisasi, Bhabinkamtibmas meminta kepada warga masyarakat proaktif untuk melaporkan adanya praktek pungli yang mereka temui sehari-hari disekitar tempat tinggalnya.
Warga masyarakat sekarang diharapkan lebih berani melapor apa bila melihat praktek pungli yang terjadi di wilayahnya agar semua aparat pemerintahan bersih dari kegiatan pungli.
Dalam sosialisasi ini di sampaikan bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan untuk melaporkan oknum yang melakukan agar ada efek jera bagi oknum pelaku pungli.
“Marilah kita bersama-sama memberastas pungutan liar yang di lakukan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab, informadi dari warga sangat kami butuhkan untuk menindak pelaku pungli,” ujar Kasat Binmas Iptu Munawan S.H selaku Ketua Pokja Pencegahan. (Humas/Mln/dk).