TANJUNG SELOR, Tribratanews – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltara berhasil mengamankan satu unit mobil tangki milik PT Elnusa Petrofin. Mobil Tangki bernopol B 9864 SFU dengan kapasitas 16.000 liter BBM jenis solar menyalahi atas dugaan distribusi.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra melalui Kanit 1 Subdit 4 Tipider Dit Reskrimsus Polda Kaltara AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji membenarkan terkait penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang tertangkap tangan saat melakukan pengetapan solar dari mobil tangki milik PT Elnusa.
“Kita sudah amankan Candra Manurung (27) selaku supir dan Aswandi (26) sebagai Halper tangki serta Sulaiman Bangkoro (40) sebagai penada, mereka kita amankan pada pukul 12.10 Wita tepatnya di jalan Trans Berau – Bulungan Kilometer 38. Hingga saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut”. Jelas Setiaji kepada awak media.
Menurut pengakuan Candra Manurung saat dilakukan pemeriksaan polisi, ia mengatakan sudah 10 kali menjalankan aksinya (kencing) saat mendistribusikan BBM dari Depo Pertamina Jobber Berau ke SPBU jalan sengkawit.
“Modus yang dilakukan Candra selalu sama, saat pengiriman BBM dari Depo Pertamina Berau, mobil tangki yang dibawanya selalu dalam kondisi tak tersegel, setelah melakukan pengetapan, baru pelaku kembali memasang segel sebelum tiba di SPBU”, sambung Setiaji.
Selain 1 unit mobil tangki Elnusa Pertamina, 1 unit mobil Avanza warna silver dengan nopol KU 1230 HA, 24 jiriken berisi BBM jenis solar, serta surat atau dokumen pengiriman BBM dari Depo Pertamina Jobber Berau diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
“Semua barang bukti untuk saat ini kami amankan untuk kepentingan penyidikan. Tidak menutup kemungkinan, seringnya kelangkaan dan minimnya stok BBM di Ibukota Kaltara ini dampak dari prilaku yang kerap dilakukan oleh oknum supir dari pihak supplier”, Pungkasnya. (hms/dk?