TANJUNG SELOR, Tribratanews – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, mengamankan sejumlah pengetap BBM bersubsidi di SPBU Jalan Katamso dan SPBU Jalan Sengkawit Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Pada Sabtu 19 Januari 2019.
Dikatakan Dir Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan, berdasarkan penindakan yang dilakukan oleh unit kepolisian terhadap sejumlah pengetap BBM bersubsidi, sebanyak 4 orang ini melakukan pengetapa BBM jenis Premium yang berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti diantaranya 3 unit mobil.
“Kami juga menemukan tangki yang sudah dilakukan perubahan dengan caar dimodifikasi dan beberapa jerigen yang digunakan salah satu pengetap, BBM bersubsidi bukan untuk pengetap,” ungkap Helmi Senin, 21 Januari 2019, Kepada Tribratanews.
pengetap merupakan salah penjahat minyak, karena dijual kembali dengan harga mahal. Namun, apabila oknum pengetap keberatan karena telah disita jerikennya, bisa dilakukan tindak lanjuti ke proses hukum.
Dijelaskan Helmi, sebanyak 3 unit roda 4 yang diamankan, dimana sebelumnya telah melakukan memodifikasi tangki bahan bakar mobilnya dan 1 unit Roda 4 yang memuat jerigen untuk membeli BBM bersubsidi.
“Selanjutnya ke 4 unit Roda 4 beserta pemiliknya diamankan di Mako Ditreskrimsus untuk dilakukan peringatan agar tidak mengulang perbuatanya,” jelasnya.(Hms/dk)