TANJUNG SELOR, Tribratanews – Indonesia memiliki suku bangsa, rasa dan agama yang sangat beraneka ragam, hal ini tentu menjadi sesuatu yang sangat membanggakan bagi kita semua.
Dengan Kebhinekaan ini, peran Polri dalam menjaga toleransi antar umat beragama sudah pasti dilakukan. Sesuai yang diamanahkan UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 5, yakni memelihara Kamtibmas, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Selain itu, Polri juga sebagai Dinamisator dan mendinamisir terwujudnya kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.
Dalam hal ini, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Drs. Indrajit SH mengatakan, Polri harus mampu menjadi Katalisator untuk mendorong terwujudnya toleransi, penetralisir terhadap perbedaan pendapat untuk mencegah terjadinya konflik ditengah masyarakat, termasuk mempercepat proses kerukunan dan toleransi, jelas Indrajit kepada Tribratanews usai mengantar rombongan Menag di Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor.
Lanjut Kapolda, untuk menciptakan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan banyak cara, diantaranya saling tenggang rasa, saling menghargai dan menjaga toleransi antar umat beragama.
“Saya selaku Kapolda mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di Kaltara, dalam menjalankan tugas – tugasnya harus bertindak adil, tidak melihat latar belakang agama, suku dan golongan, semua sama dimata hukum”, paparnya.
Tak hanya itu, Kapolda juga juga menghimbau kepada seluruh anggota Polri untuk terus melakukan komunikasi dan pendekatan kepada seluruh tokoh agama.
“Kita harus aktif melakukan komunikasi dengan tokoh agama, tujuannya untuk membangun silaturahmi dan sekaligus memberikan pesan agar ikut serta dalam menjaga Kamtibmas di Kaltara, selanjutnya hal ini bisa disampaikan kepada umatnya”, kata dia.
Untuk menjaga toleransi antar umat beragama, pencegahan terhadap bentuk tindakan intoleransi wajib untuk dilakukan agar tidak meluas dan mengoyak persatuan dan kesatuan. Untuk itu, sebagai umat beragama kita harus selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan harus mempunyai sifat toleransi dalam beragama, ulas Kapolda. (Hms/yn/dk)