TANJUNG SELOR – Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) masih berupaya mendalami kasus kecelakaan Tugboat yang tenggelam di perairan Bunyu pada hari Selasa, (12/11) kemarin sekitar pukul 14:00 WITA.
Dalam kasus ini semua anggota ABK kapal masih dalam status saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka. Kapolda Kaltara Brigjen Pol Drs. Indrajit melalui Direktur Polair Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sasangka menerangkan, memang hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa kapal naas tersebut.
“Kami belum ke arah tersangka, semua masih dalam kasus pemeriksaan saksi-saksi, banyak saksi yang akan kami periksa, nanti akan kami informasikan lebih lanjut perkembangannya,” ujarnya. Rabu, (21/11/2018).
Dari informasi yang sudah diperoleh pihak Kepolisiaan, kapal Fortunesius dengar nomor 101 mengubah posisi mesin lampu dari lambung kiri ke lambung kanan, pada saat telah berganti, tiba-tiba kapal oleng dan miring ke kiri dan akhirnya tenggelam.
Dalam peristiwa naas ini dua orang kru kapal dinyatakan meninggal dunia dan enam orang lainnya selamat. Hingga saat ini kasus tenggelamnya Tugboat Fortunesius masih dalam pendalaman pihak Polairud Polda Kaltara. (Hms/Rd)