TANJUNG SELOR – Puluhan narapidana di Rutan Polres Bulungan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Nunukan. Rutan Polres yang hanya berkapasitas 84 orang, dihuni oleh 143 tahanan dan narapidana.
Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kasubbag Humas Aiptu Tutut Murdayanto, menyebutkan sebanyak 21 narapidana dipindahkan ke Lapas Nunukan.
“Yang dipindahkan hari ini (kemarin) adalah tahanan kejaksaan yang sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Bulungan. Di antaranya 19 laki-laki dan 2 perempuan,” ujar Tutut, Kamis (8/11).
Dari 143 orang yang ada di Rutan Polres Bulungan, lanjutnya, 84 orang berstatus tahanan kejaksaan, 36 tahanan polres, 22 orang tahanan Polda Kaltara dan 1 orang tahanan Provost.
“Dulunya kita memindahkan para tahanan ke Rutan Berau dan Lapas Tarakan, tapi sekarang over kapasitas juga sehingga mereka dipindahkan ke Lapas Nunukan yang masih mampu menampung,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bulungan, Denny Iswanto menjelaskan, saat ini jumlah tahanan kejaksaan yang dititipkan ke Rutan Polres Bulungan berjumlah 84 orang.
“Dengan dipindahkannya 21 tahanan yang sudah divonis itu masih tersisa 63 tahanan kejaksaan. Rencananya pemindahaan ini bertahap. Yang sudah divonis semestinya sudah harus dikirim. Tapi, kami juga menyesuaikan kapasitas (lapas)-nya apakah muat atau tidak,” ujarnya.
Untuk narapidana yang dipindah ke Lapas Nunukan, dia menyebutkan, sebagian besar terlibat kasus narkoba. (*/isa/fen)
Sumber: Bulungan Post