PROKAL.CO, NUNUKAN – Penyelundupan narkoba di perbatasan tak juga mereda. Narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram (kg) diamankan Polres Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka saat proses embarkasi KM Queen Soya, Sabtu (27/10).
Disusul Rabu (31/10), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 1,14 kg. Dari Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Pengungkapan dua kasus penyelundupan dilakukan dengan cara yang berbeda.
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi mengatakan, pengungkapan sabu 2 kg yang diamankan di Pelabuhan Tunon Taka terungkap saat dilakukan pemeriksaan terhadap seseorang berinisial JS. Yang bersangkutan ingin berangkat ke Parepare menumpang KM Queen Soya.
“Saat dilakukan pemeriksaan, memang sudah ada tanda-tanda yang mencurigkan,” kata Jepri Yuniardi, kemarin (1/11).
Petugas tidak berhenti melakukan pemeriksaan, di tas JS ditemukan 3,5 butir Inex yang disimpan di dalam kantong celana. Selanjutnya dilakukan penggeledahan tas milik JS, ditemukan dua bungkus plastik yang berukuran besar diduga berisi narkoba.
Pengungkapan tidak berhenti sampai di JS, Satuan Reserse Narkoba melakukan pengembangan pada Minggu (28/10) ke Parepare lalu dilanjutkan ke Makassar, di Wisma Nirmalasari. Saat itu dilakukan transaksi sabu dan dapat diamankan AR alias Roy merupakan pemilik barang bersama FD. Selanjutnya Satreskoba Polres Nunukan melanjutkan pengeledahan di kediaman AR di Jalan Sunu, Makassar. Di tempat tersebut diamankan dua orang yang diduga terkait dengan jaringan narkoba tersebut, yakni seorang perempuan FR dan pria berinisial FA.
“Lima tersangka langsung dibawa langsung ke Polres Nunukan, sementara satu lagi DPO, Acong berada di Kota Kinabalu, Sabah,” ujarnya.
Sementara, Kepala KPPBC Nunukan Solafudin mengatakan, untuk pengungkapan sabu seberat 1,14 kg, dilakukan pada 15.30 WITA ketika penumpang R tiba di Pelabuhan Tunon Taka dari Dermaga Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat. “Sabu tersebut dimasukkan dalam kasur busa, namun dapat dilakukan pemindaian X-Ray,” kata Solafudin, kemarin.
Modus yang dilakukan R sulit diketahui jika dilihat sekilas. Saat dilakukan pemeriksaan barang yang dibawa, dimasukkan dalam lubang-lubang kasur, dan sabu tersebut dibungkus plastik bening dalam 20 kemasan.
“Untuk kepentingan pemeriksaan Bea Cukai Nunukan telah menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polres Nunukan,” ujarnya. (nal/lim)
Sumber : Radar Tarakan