PROKAL.CO, Dua pimpinan polres di wilayah Kalimantan Utara resmi berganti, Jumat (2/11). Yakni, Polres Bulungan dan Nunukan.
MUHAMMAD RAJAB, Tarakan
AKBP Andria Susanto Nugroho resmi menjabat Kapolres Bulungan menggantikan AKBP Muhamamad Fachry yang kini menjabat Wakil Komandan Brimob Polda Sulsel.
Sebelumnya, lulusan Andria yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999, menjabat Kasubdit Tipiter Polda Bengkulu. “Untuk kapolres yang baru segera menyesuaikan. Apa yang menjadi kebijakan kapolres-kapolres yang lama, tolong ditindaklanjuti,” pesan Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit.
Tidak hanya itu, dia juga menginginkan ada inovasi-inovasi yang dilakukan kapolres baru dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sesuai perintah Kapolda, Andria menyatakan akan mengawali kerjanya dengan melakukan koordinasi internal. “Kita akan evaluasi berbagai hal. Intinya apa yang sudah baik, yang sudah dilakukan kapolres lama tetap kita akan lanjutkan. Lalu, apabila ada yang kurang tentu akan kita perbaiki,” ujar pria yang sudah dikaruniai 3 anak ini.
Setelah pembenahan internal, dilanjutkan dengan pembenahan eksternal dengan melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait, baik pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, TNI, serta tokoh agama, masyarakat hingga tokoh pemuda.
Namun, Andria Susanto lantas menyebut terkait kasus hoaks alias berita bohong. “Terutama saat ini kita lagi ramai tentang pemberitaan hoaks. Makanya kita akan rangkul, kita akan bekerja bersama-sama, bersinergi. Karena untuk membangun suatu kota itu tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” tutur suami Hamaria Mendova.
Andria Susanto mengaku sudah mengetahui sedikit tentang Kaltara, terutama wilayah pengawasannya yang meliputi Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung. Sebab, ia juga pernah berdinas 10 tahun di Polda Kalimantan Timur yang ketika itu masih mengawasi wilayah Kaltara.
Dengan wilayah pengawasan yang luas, ia berharap terjalin sinergitas dengan seluruh pihak terkait dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas. Ia juga akan berupaya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai amanat undang-undang, yakni Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Baginya, penegakan hukum adalah upaya terakhir. (*/fen)
Sumber : Bulungan Post