TANJUNG SELOR, Polres Bulungan – Rumah milik Darius Kule (57) warga di Desa Mara Satu, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan ludes terbakar, Jum’at (7/10/2022) sekira pukul 12.00 Wita.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Tanjung Palas Barat, IPTU Marzuki menjelaskan, kronologis terbakarnya rumah tersebut bermula saat sang istri Yuliana (50) berangkat ke kebun untuk membawa bekal makan siang untuk suaminya.
Tak berselang waktu cukup lama, atau sekitar 10 meter perjalanan. Sang istri dalam hal ini bertindak sebagai saksi menoleh ke rumahnya dan melihat ada asap di bumbung rumah. Lalu, Ia langsung berlari untuk melihat situasi di dalam rumah dan berusaha menyelamatkan barang berharga. Tetapi, api sudah membesar dan atap plafon berjatuhan.
Upaya menyelematkan barang berharga di rumahnya gagal. Sekalipun Ia sempat bergegas keluar rumah meminta bantuan kepada warga guna memadamkan api tersebut. Tetapi, harta benda miliknya sudah ludes seluruhnya.
Api diketahui baru dapat padam pada pukul 14.40 Wita. Warga dan pihak kepolisian bersama memadamkan api dengan mengunakan alat seadanya seperti alkon, ember dan gayung. Tetapi, dipastikan kejadian ini tidak ada korban jiwa. “Untuk ukuran rumah yang terbakar 7×12 meter yang terbuat dari bahan kayu,” sebut Kapolsek kepada Tim Humas Polres Bulungan.
Sementara, untuk kerugian materil dari peristiwa ini sendiri. Disebutkannya sekitar Rp 300 juta. Sedangkan, kerugian formil seperti Ijazah, KK dan KTP pun turut ludes terbakar. Dan langkah-langkah yang sudah dilakukan pihak kepolisian. Pertama, mendatangi TKP, membantu memadamkan api, mengambil keterangan saksi, melaksanakan olah TKP dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran.
“Untuk dugaan kebakaran adalah terjadinya korsleting arus pendek listrik. Tetapi, ini masih dalam proses pendalaman kepolisian,” tukasnya.(HmsResbul)