TANJUNG SELOR, Polres Bulungan – Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar secara langsung memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB) dengan berat sekitar 1.791,6 gram Narkotika jenis sabu – sabu hasil pengungkapan selama Juni – Agustus, Selasa (20/9/2022).
Diketahui, pemusnahan yang berlangsung di Mapolres Bulungan. Kapolres Bulungan saat itu didampingi Wakapolres Bulungan Kompol Muhammad Musni dan PJU Polres Bulungan. Lalu, disaksikan secara langsung oleh masing-masing perwakilan PN Tanjung Selor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan dan Dinkes Bulungan serta instansi terkait lainnya.
Proses pemusnahan sabu – sabu dengan cara dilarutkan ke dalam ember berisi air tersebut. Tak hanya, dilakukan Kapolres, Wakapolres, PJU Polres Bulungan serta sejumlah perwakilan yang hadir. Melainkan, para tersangka secara langsung diminta untuk memusnahkan barang haram miliknya. Para tersangka terlihat hanya dapat menunduk malu seraya mengikuti apa yang diperintahkan terhadapnya.
Dihadapan awak media, Kapolres Bulungan menjelaskan, pelaksanaan pemusnahan BB Narkotika jenis sabu-sabu ini merupakan rekapan dari 4 LP yang sudah masuk dalam proses penyidikan. “Kami masih terus berusaha untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bulungan ini ke depannya,” kata Kapolres Bulungan dalam press rilis tersebut.
Tambahnya, Kapolres Bulungan dalam hal ini mengakui tetap membutuhkan dukungan penuh masyarakat di Bulungan. Khususnya, dalam memberantas peredaran narkoba. Sehingga perang terhadap narkoba terus berjalan secara efektif di lapangan. “Hingga nantinya ini dapat menurunkan tingkat peredaran narkoba di Bulungan,” harapnya.
Tak lupa Kapolres menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat. Khususnya, yang selama ini telah membantu kepolisian dalam pengungkapan sejumlah kasus yang ada. “Harapan saya, kerja sama seperti ini dapat terus terjaga. Agar kabupaten yang kita cintai ini dapat dicegah ataupun diminimalisir peredaran narkobanya,” tukasnya.
Untuk diketahui, pasca seluruh sabu – sabu dipastikan larut ke dalam ember berisi air. Selanjutnya, dibuang ke toilet. (HmsResbul)