TANJUNG SELOR, Polres Bulungan – Sat Reskrim Polres Bulungan menegaskan tindaklanjutnya terkait pendalaman penanganan ludesnya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung yang dilahap si jago merah pada Agustus lalu.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan IPTU Mhd Khomaini menjelaskan, tindak lanjut pendalaman yang dimaksud tersebut. Yaitu dengan mengirimkan sejumlah barang bukti (BB) dari sisa puing – puing Kantor KPU Tana Tidung ke Laboratorium Forensik (Labfor) di Surabaya. “Ini terus berproses. Barang bukti (BB) sudah dikirim ke Labfor Surabaya,” jelas Kasat Reskrim.
Adapun, lanjutnya, barang bukti (BB) apa saja yang dikirim. Kasat Reskrim menyebutkan bahwa mulai dari abu sisa terbakarnya Kantor KPU Tana Tidung serta colokan. Pengiriman barang bukti (BB) itu telah dilakukan pada pekan terakhir ini. Ini setelah sebelumnya dilakukan olah TKP dan beberapa hal lainnya. “Abu dan sisa colokan yang dikirim. Tak lain, ini untuk mengetahui penyebab munculnya sumber api tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjutnya, apabila nantinya dari hasil uji Labfor di Surabaya pada abu ditemukan adanya campuran bensin atau solar. Maka, ada kemungkinan bahwa penyebab munculnya sumber api dikarenakan dibakar. Untuk itu, saat ini pihaknya mengaku masih menunggu akan hasilnya. “Tandanya itu kalau ada bensin atau solar. Artinya, Kantor KPU Tana Tidung ada kemungkinan dibakar. Kita tunggu hasilnya nanti seperti apa,” kata Kasat Reskrim.
Tambahnya, dengan masih menunggu hasil uji Labfor di Surabaya. Kasat Reskrim mengakui bahwa sampai saat ini belum ada ditetapkannya tersangka. Pasalnya, belum ada bukti kuat akan adanya dugaan Kantor KPU Tana Tidung itu dibakar oleh oknum. Hal ini sekali lagi dapat diketahui setelah hasil uji Labfor Surabaya keluar. “Tunggu saja nanti seperti apa hasilnya. Untuk tersangka belum ada sampai saat ini,” ucapnya.
Sebelumnya, mengenai kerugian materil yang ditimbulkan berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian mencapai hingga Rp 1,5 miliar. Dan kronologis awal kejadian terbakarnya KPU Kabupaten Tana Tidung tersebut. Tepatnya, pada pukul 18.30 Wita saksi berinisial Al (45) sedang sedang melaksanakan piket pelayanan. Ia pun pada malam itu tengah charge HP miliknya di ruang umum.
Tetapi, berselang 10 menit dirinya mendengar suara di bagian KWH listrik dan tiba – tiba listrik padam. Saat padam ini Al segera mengecek di luar dan ternyata sudah ada api yang membakar ruang bagian belakang. Tepatnya, di ruang keuangan yang pertama diduga terbakar.
Tambahnya, malam itu suasana disertai angin cukup kencang. Api dengan cepatnya menyebar dan membakar ke ruangan umum, ruang program dan data, gudang logistik, dapur serta ruang media center di KPU Kabupaten Tana Tidung tersebut. Dari pemeriksaan awal kepolisian menduga titik awal api berasal dari kabel utama PLN yang melintasi pohon trembesi yang berada disamping ruang keuangan.
Di sisi lain, pada malam itu upaya pemadaman segera dilakukan. Tetapi, api yang sudah besar dan menjulang ke langit tinggi. Sehingga butuh waktu proses pemadamannya. Diketahui, api dapat dijinakkan pada pukul 21.00 Wita oleh PMK Kabupaten Tana tidung dibantu sejumlah pihak aparat lain dan masyarakat.(HmsResbul)