TARAKAN, Tribratanews – Musyawarah besar Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) se-Kalimantan yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Tarakan Plza menghasilkan 8 poin kesepakatan yang sudah di tandatangani bersama oleh seluruh pengurus yang hadir.
Musyawarah yang dilakukan oleh para tokoh cendekiawan dayak ini untuk menyikapi dinamika politik pasca pemilu serentak baik pilpres maupun pileg, terlebih lagi dengan situasi kondisi ibukota saat ini pasca penetapan hasil pemilu yang di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.Ini dia 8 poin kesepakatan dan pernyataan sikap dari hasil musyawarah cendekiawan dayak nasional yang dibacakan langsung oleh Yansen TP yang juga menjabat sebagai Bupati Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara.
1. Untuk tetap berkomitmen, berpegang teguh kepada empat pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Cita – cita luhur untuk kebangkitan bangsa indonesia hanya bisa terwujud dalam bungkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam penyelesaian permasalahan yang timbul dalam proses pemilihan presiden dan legeslatif tahun 2019.
4. Setelah proses pilprrs dan pileg 2019, Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional Indonesia menghimbau kepada seluruh masyarakat dayak Indonesia untuk tidak terprovokasi dan tidak terlibat dalam tindakan atau kegiatan yang melanggar hukum.
5. Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam ikatan cendekiawan dayak nasional indonesia memghimbau kepada seluruh anak bangsa dayak khususnya dan anak bangsa indonesia pada umumnya untuk terus mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, merajut persaudaraan sesama bangsa dalam bingkai NKRI.6. Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional memberi apresiasi kepada KPU dan Bawaslu serta TNI – Polri dalam pelaksanaan dan pengamanan pilpres dan pileg tahun 2019 dengan baik.
7. Perbedaan pendapat dan sikap politik setelah selesai dalam proses tahapan pilpres dan pileg harus diselesaikan melalui proses hukum dan perundang undangan yang berlaku.
8. Mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pemindahan Ibukota Negara di Pulau Kalimantan.
Dalam kesempatan itu, Yansen TP mengatakan, ICDN merupakan salah satu kekuatan bangsa, keberadaannya akan selalu memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa.
“Saya berharap, Indinesia semakin besar dan kaya dengan semakin bertambahnya cendekiawan yang menyumbangkan pemikirannya bagi kemajuan dan kebaikan bangsa”, Ujarnya kepada Tribrtanews.Selain Kapolda Kaltara Brigjen Pol Drs. Indrajit, S.H, nampak hadir Walikota Tarakan, Sekprov Kaltara, Lantamal XIII Tarakan, Lanut Tarakan dan beberapa tokoh agama dan maayarakat. (Hms/dk)