TANJUNG SELOR, Polres Bulungan -Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Bulungan melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan penindakan berupa penilangan terhadap pengendara roda empat (R4) yang diduga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) dengan cara memodifikasi tangki kendaraan, Sabtu (03/09/2022
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bulungan, IPTU Radyan Kunto Wibisono mengatakan, setidaknya ada dua unit R4 yang ditindak lantaran ditemui adanya pelanggaran lalu lintas.
“Jumlah kendaraan ada dua unit yang kita tindak pada pemeriksaan di SPBU di Tanjung Selor kali ini,” kata Kasat Lantas kepada Tim Humas Polres Bulungan
Dikatakannya Kasat Lantas juga, mengenai penindakan yang dilakukannya kali ini. Yaitu, tak hanya pemberian surat tilang. Melainkan, penyitaan kendaraan pun dilakukan. Alasannya, dikarenakan pemilik kendaraan tak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
“Ya, karena tidak dilengkapi surat – surat. Selain proses penilangan kendaraan sekaligus disita,” jelasnya.
“Namun untuk proses selanjutnya terkait pengetap BBM. Kita limpahkan ke Sat Reskrim Polres Bulungan,” tutupnya. (HmsResbul) . ).BMM.