Ancaman penyebaran paham radikal terorisme di Indonesia memang harus terus diwaspadai dan diantisipasi melalui tindakan pencegahan. Sehingga, paham yang masuk tidak berlanjut menjadi aksi.
Tak terkecuali seperti upaya tangkal radikalisme yang dilakukan oleh Personel Operasi Kepolisian Bina Waspada Kayan 2022 Polres Malinau yang melakukan pendekatan persuasif kepada perseorangan maupun kelompok masyarakat lewat sambang. Minggu (28/08/2022).
Pada pagi hari ini, personel yang tergabung Operasi Bina Waspada menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga di Jalan Raja Pandhita di Pertokoan Kecamatan Malinau Kota dan di Jalan Pusat Pemerintahan Malinau. Pada kesempatan tersebut salah satu personil Satgas Preemtif menyampaikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar guna mencegah tumbuh dan berkembangnya kelompok faham radikalisme di lingkungan warga.
Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Paham ini juga mengacu pada sikap ekstrem dalam aliran politik.
Kasat Binmas IPTU Muadib menyikapi hal tersebut dan memerintahkan personelnya untuk langsung terjun ke masyarakat untuk memberikan himbauan tentang paham Radikalisme dan Paham Terorisme.
Tugas ini yang dikedepankan adalah Pencegahan dengan sosialisasi ke Masyarakat dengan terjun dan berbaur langsung dengan semua lapisan masyarakat. “Guna menerapkan program Polri demi keutuhan NKRI, program sambang yang di laksanakan oleh Personel Operasi Bina Waspada untuk tangkal radikalisme menyasar kelompok kelompok masyarakat agamis, pelajar dan unsur pemerintahan, serta untuk waktu tempat tidak tentu” jelas Kasat Binmas