TANJUNG SELOR – Bertempat di Gedung Indoor Sekolah Dasar (SD) Negeri 001 Tana Tidung, Kepolisian Sektor (Polsek) Sesayap dan Dinsos – PMD Tana Tidung sosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan perundungan (bullying) kepada pelajar atau anak didik, Selasa (23/08/2022).
Mewakili Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Sesayap IPDA Abu Suhudi pertama menjelaskan terkait Narkotika yang terbagi menjadi tiga golongan.
Selanjutnya, pasal – pasal pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga situasi dan kondisi Narkoba di Indonesia saat ini. Dan data pengungkapan kasus dan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan BNN Provinsi Kaltara dan jajaran.
Tak kalah pentingnya, Kapolsek dalam paparannya menjelaskan mengenai jenis Narkoba dan modus peredarannya. Termasuk, menyebutkan beberapa tempat yang rawan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
“Ciri – ciri pecandu Narkoba dan dampak sosial, ekonomi dan kriminal dari penggunaan Narkoba pun disampaikan. Harapannya, ini dapat menjadikan generasi penerus Bangsa ini sadar akan bahaya penyalahgunaan Narkoba ini,” harapnya.
Sementara, menyoal dampak buruk akibat perundungan (bullying). Materi itu secara langsung disampaikan pihak Dinsos – PMD Tana Tidung, Winda yang menjelaskan ciri – ciri pelaku bullying. Lalu, ciri – ciri anak yang rentan menjadi korban bullying. Dampak bullying pada korban.
“Tidak kalah penting juga adalah pencegahan bullying di sekolah dan hal yang harus di lakukan oleh korban bullying. Tapi, harapannya tidak ada demikian di sekolah ini. Melalui sosialisasi ini anak didik dapat sadar dampak bullying pada korbannya,” tutupnya. (HmsResbul)