MALINAU – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Malinau intens menggelar kegiatan Operasi Bina Waspada Kayan Tahun 2022 dalam rangka mencegah dan menangkal paham radikalisme, terorisme serta anti pancasila dengan melakukan sambang untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat yang berada diwilayah hukum Polres Malinau, Rabu (17/8).
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Malinau IPTU Muadib selaku Kapusdalopsres pada Operasi Bina Waspada Kayan 2022 di Polres Malinau menjelaskan, kegiatan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya bahaya paham radikalisme, terorisme serta anti pancasila yang dapat mengganggu Harkamtibmas.
“Dalam pelaksanakan operasi ini dilaksanakan dengan cara pendekatan atau himbauan dan penyuluhan terhadap para tokoh dan elemen masyarakat yang diberi sandi Operasi Bina Waspada Kayan 2022,” ujar Muadib
Selanjutnya, Muadib menambahkan, tujuan dari operasi ini antara lain untuk mendeteksi atau mencegah adanya paham-paham yang bertentangan dengan Ideologi Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan yaitu deteksi terhadap paham-paham yang mengarah pada radikal.
“Jadi edukasi himbauan dan penyuluhan baik langsung terhadap tokoh atau kelompok seperti yang dilaksanakan pada hari ini di Jl. Raja Pandhita Desa Malinau Hulu disampaikan para personel masing-masing Satgas (Satuan Tugas) kepada masyarakat agar tidak terpengaruhi dengan paham radikal atau ujaran kebencian anti Pancasila,” tambahnya
Muadib berharap, pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan oleh personel dilapangan berdampak kepada terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta dihimbau kepada masyarakat jika mengetahui dan melihat ada potensi terjadinya tindak pidana maupun aksi radikalisme, terorisme dan lain-lain agar melaporkan ke pihak Kepolisian.
#Agg