TANJUNG SELOR, POLRES BULUNGAN – Meski sejauh ini pihak kepolisian secara tegas telah menindak pelaku penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polres Bulungan. Tetapi, tak ditampik ancaman Karhutla ke depannya masih tetap ada.
Artinya, potensi pencemaran udara hingga menimbulkan penyakit Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan beberapa lainnya. Sehingga perlu diantisipasi sejak dini secara sinergis. Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar kepada Tim Humas Polres Bulungan.
Lanjutnya, membangun sinergitas antar elemen ini memang tidak mudah. Tetapi, apabila komunikasi terus terbangun dengan baik dan secara continue. Maka, diyakini upaya pencegahan itu dapat optimal di lapangan. Sehingga ke depan tidak ada lagi pelaku yang sampai ditindak secara pidana.
“Di tingkat polsek – polsek terus dibangun komunikasi. Seperti di Polsek Kecamatan Tanjung Palas Barat baru – baru ini. Bersama elemen pemerintah dan masyarakat membahas upaya pengendalian ataupun pencegahan karhutla,” ujarnya.
Lebih lanjutnya, pencegahan ini dilakukan dikarenakan wilayah ini yang sejatinya berbatasan dengan Negara tetangga. Maka, perlu disadari juga untuk tidak membuat pencemaran udara dampak dari Karhutla. Meski, mewujudkan itu semua sekali lagi tak mudah selaiknya membalikkan telapak tangan.
“Tapi, kami tetap optimis dapat mewujudkan. Dengan terus menggalakkan sosialisasi ke masyarakat sembari memasang sejumlah papan imbauan,” tuturnya.
Adapun, tambahnya, apabila upaya pencegahan yang dialkukan secara maksimal ini dilakukan tak diindahkan. Kapolres menegaskan kembali tak akan mentolerir para pelakunya. Apakah perorangan ataupun kelompok dan lainnnya. Maka, akan diproses secara hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Negeri ini.
“Tapi, tindakan hukum kepada para pelaku ini adalah upaya akhir dan terpaksa dilakukan. Ya, karena memang mereka sudah berulangkali diberikan Imbauan-imbauan, tetapi tak mengindahkan. Kami di kepolisian dalam hal ini tak melihat apakah mereka orang kecil atau besar dan lainnya. Sekali lagi, apabila terbukti melanggar aturan akan ditindak,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, Kapolres kembali mengharapkan dengan sudah adanya dua orang yang telah diamankan dampak Karhutla. Maka, masyarakat dapat sadar dan tidak bertindak sebagai pelaku Karhutla lainnya. Tentunya, proses hukum tetap akan terus berlaku tanpa terkecuali.
“Mari bersama menjaga alam ini. Tidak justru dirusak dengan tidak memperhatikan dampak ke depannya,” tukasnya. (HmsResbul)