TRIBRATANews, Bulungan – Penangkapan oknum polisi miliarder, Briptu HSB atas dugaan kasus tambang ilegal dan sederet perkara lainnya, ternyata berkat keseriusan dan ketegasan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si yang tak pandang bulu menumpas tindak pidana, hingga HSB (29) ditetapkan tersangka.
Bukti kesungguhan Inspektur jenderal Polisi bintang dua yang juga seangkatan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan ilegal mining (pertambangan) yang berlokasi di Desa Sekatak Buji.
Perhatian Irjen Pol Daniel Adityajaya atas kondisi tersebut, dirinya tak tinggal diam dan langsung menginstruksikan pembentukan tim khusus gabungan dari Ditkrimsus, Satreskrim Polres Bulungan dan Polres Tarakan guna melaksanakan penyelidikan.
Ketenangan dan sikap santun Irjen Pol Daniel Adityajaya dibantu gebrakan AKBP Hendy F Kurniawan yang dikenal dengan ketegasan dan kecepatannya, terlihat berprogres menuntaskan kasus ini.
Penyelidikan pun bergulir di tangan Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendi Setiawan atas instruksi kapolda, sehingga diketahui ada kegiatan penambangan dan pengelolaan material tanah dengan gunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas dengan metode rendaman.
Proses tersebut berhasil mengungkap Briptu H seorang polisi berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara yang diduga pemilik bisnis itu. H kini ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Ditreskrimsus langsung bertindak cepat dengan mengamankan HSB ketika hendak berangkat ke luar Kaltara di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). Tersangka HSB berdasarkan keterangan polisi, sempat ingin menghilangkan bukti alias melarikan diri namun, akhirnya ia tanpa perlawanan berhasil ditangkap tim khusus gabungan.
Buntut dari penangkapan bintara polisi yang terlihat aktif memimpin organisasi masyarakat itu, ialah penyelidikan yang mengungkap adanya dugaan perkara lainnya seperti bisnis pakaian bekas asal Malaysia dengan mengubah manifest pengiriman barang.
Kemudian juga, Ditreskrimsus menemukan catatan alur keuangan HSB yang ditujukan ke pejabat tertentu, termasuk kerangka bangunan rumah.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendi F Kurniawan menjelaskan bahwa semua proses penindakan kasus ini, tak lepas dari arahan Kapolda Kaltara. Bahkan Kapolda Kaltara berpesan untuk tidak segan-segan menindak apabila pihak terkait terbukti bersalah.
Hingga saat ini, Tim Khusus bentukan Irjen Pol Daniel Adityajaya,S.H., S.I.K., M.Si masih terus mengembangkan potensi pidana lain yang diduga dilakukan oleh Briptu HSB. Diantaranya penyelundupan Balpres baju bekas, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta dugaan adanya bisnis Narkoba.