TARAKAN – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) berhasil mengamankan pelaku pencurian satu unit motor Scoopy berwarna abu-abu pada Kamis, 19 Mei 2022.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek KSKP IPDA Sri Djayanti menerangkan korban lupa mencabut kunci motor pada Rabu, 18 Mei 2022 sore.
Tadinya, selepas pulang kerja korban masuk ke dalam rumah dan kakak korban hendak meminjam motor dengan bertanya keberadaan kunci motor kepada korban.
“Korban pulang kerja dari somel, setelah masuk rumah ditanya sama kakaknya dimana kunci motor kemudian dijawab ada menempel di motor, saat kakaknya cek keluar motornya sudah tidak ada,” terangnya, Senin (23/5/2022).
Selepas itu, korban bersama kakaknya langsung mencari motor dengan plat KU 3282 GE itu disekitaran rumah dan melapor ke sektor kepolisian terdekat atas perkara ini. Lanjut, Sri mengatakan sehari selepas laporan, pelaku dengan inisial MR berhasil dibekuk disebuah rumah yang beralamat di Jalan Selumit Pantai.
“Dia lagi tidur, kami amankan di rumah kosong yang juga itu rumah kakaknya,” tukasnya.
Perwira balok satu itu melanjutkan, MR mengambil motor tersebut dengan alasan untuk dipakai sehari-hari. MR pun tidak memiliki pekerjaan dan sempat ditahan atas kasus Narkotika dan Penadahan.
“Awalnya dia ke Tenguyun mau nengok temannya naik taksi, kemudian naik ojek singgah di Jalan Meranti di Gunung Lingkas, turun masuk gang, dan pas jalan kaki itulah dia melihat kunci menempel di motor kemudian dia bawa,” jelas Sri.
“Sebelumnya MR residivis kasus narkoba pernah 2015, 2018 kasusnya penadahan terus sekarang pencurian motor dan belum sempat dijual mungkin mau dijual, yang jelas dia mau pakai untuk keseharian,” sambungnya.
Sejauh ini pihak KSKP masih melakukan pendalaman terkait dugaan TKP lain. MR juga telah dilakukan penahanan sementara di rutan KSKP Tarakan. (*)