Tribratanews,TARAKAN – Setelah penemuan jasad MR di Jalan Binalatung RT. 14 Kelurahan Pantai Amal pada Senin, 16 Mei 2022 lalu, ditemukan juga jasad wanita berinisial RD sekitar pukul 23.00 WITA pada Minggu, 15 Mei 2022.
Untuk diketahui, RD merupakan wanita berumur 32 tahun yang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). RD ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah indekos Jalan Pulau Seribu RT. 5 Kelurahan Kampung 1.
Berdasarkan informasi Tim Inafis Polres Tarakan telah mengevakuasi untuk dilakukan visum. Penemuan jasad RD pun dinilai tidak ada hal yang mencurigakan, karena pintu kosnya pun terkunci dari dalam dan hanya terdapat obat-obatan yang diduga dikonsumsi RD sebelum ia ditemukan.
“Terkait penemuan mayat di daerah Kampung 1, sebelumnya unit iden sudah melakukan identifikasi dan mengevakuasi untuk divisum, dari hasil visum sementara untuk tanda-tanda kekerasan tidak kami dapatkan, untuk obat-obatan juga masih kami dalami lebih lanjut,” beber Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi, Kamis (19/5/2022).
Saat ini pihak Polres Tarakan juga telah menghubungi keluarga RD yang berada di luar Tarakan. RD pun diketahui bukan warga asli Tarakan, melainkan dari Cimahi.
“Kalau keterangan dari keluarga yang bersangkutan ini sakit memang ada, tapi tidak kita dapatkan secara detail sakitnya apa,” tukas Aldi.
Perwira balok dua tersebut melanjutkan, kondisi terakhir RD berdasarkan hasil pantauan CCTV, RD diketahui pulang sendiri ke kosnya sehari sebelum ia ditemukan. Kondisi kunci kospun dalam keadaan terkunci dari dalam.
Adapun saksi yang sudah dimintai keterangan ialah sebanyak 4 orang, yang berasal dari saksi mata pertama yang menemukan RD, saksi yang terakhir bersama RD dan saksi yang berada satu kantor dengan RD.
“Untuk obat-obatan belum diketahui itu resep dokter atau tidak, kita masih melakukan pendalaman,” ujarnya.
Saat ini, jenazah RD berada di rumah sakit menunggu pihak keluarga datang dan penyelidikan lebih lanjut.