MALINAU – Jajaran Kepolisian Resor Malinau akan mengamankan jalannya libur atau cuti serta mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022 Masehi dalam rangka Operasi Ketupat Kayan 2022.
Pada pelaksanaannya, Operasi Ketupat Kayan 2022 akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai 28 April 2022 sampai dengan 9 Mei 2022.
Tidak seperti apel biasanya, Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi, S.I.K memimpin apel pagi sekaligus melakukan pengecekan terhadap personel dalam rangka Serpas (Pergeseran Pasukan) Operasi Ketupat Kayan 2022 di halaman apel Mapolres Malinau, Kamis (28/4).
Pada apel pengecekan ini, Kapolres Malinau memerintahkan kepada para personel yang terlibat Pos Pengamanan (Pos Pam) Pos dan Pelayanan Terpadu (Pos Yan) yang disiapkan untuk melayani masyarakat mengamankan arus mudik lebaran Tahun 2022 ini.
“Selamat melaksanakan tugas kepada rekan-rekan personil yang terlibat di Pos Pam dan Pos Yan tetap semangat, jangan ada yang mengeluh, mari kerjakan dengan dedikasi yang tinggi,” tegasnya
Sebelum melaksanakan pemberian arahan kepada peserta apel, Kapolres Malinau melakukan pengecekan sikap tampang dan kerapian para personelnya.
Hadir dalam apel serpas tersebut antaralain, Wakapolres Malianu Kompol Lafrin Tambunan, S.H, para Kabag Polres Malinau, Para Kasat Polres Malinau, Para Kasi, serta Para Kapolsek dan personel jajaran Polres Malinau.
Sebelum mengakhiri arahanya, Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi, S.I.K, berpesan dan mewanti-wanti kepada personelnya untuk tidak menigalkan tempat tugas sebelum waktunya.
“Jangan sampai ada personel yang meninggalkan tempat tugas sebelum waktunya, Kita sama-sama jaga Malinau ini agar masyarakat aman, nyaman dan kondusif dalam melaksanakan mudik di lebaran idul fitri 1443 hijriah tahun ini,” tutupnya