TRIBRATANews, Bulungan – Polda Kaltara secara khusus turun langsung mengawal ketersediaan minyak goreng di pasaran. Rabu (16/03/22)
Terbaru, Polda Kaltara menemukan adanya indikasi praktik Joki minyak goreng kemasan 1 liter di Kalimantan Utara.
Menurut Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Faisal E Napitupulu menyampaikan, praktik joki tersebut terjadi di Tanjung Selor dan Tarakan. “Adanya temuan ini hasil kerja sama kami dengan satgas pangan Disperindagkop Kaltara,” ucapnya setelah operasi pengawasan minyak goreng kemasan 1 liter di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.
Ia mengungkapkan, persoalan praktik joki minyak goreng kemasan muncul karena terjadi fenomena panic buying di masyarakat.
“Kami sudah menemukan beberapa indikasi adanya praktik joki beli minyak goreng kemasan 1 2 liter, tapi lingkupnya kecil,” ungkapnya.Menurutnya, pola praktik joki minyak goreng dilakukan dengan cara mengantre lebih dari sekali untuk mendapatkan minyak goreng di tempat yang sama.