TRIBRATANews, Bulungan – Polda Kaltara melalui Ditreskrimsus Polda Kaltara hari ini mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digagas oleh DPRD Provinsi Kaltara bersama seluruh stake holder Provinsi Kaltara guna mengantisipasi adanya minyak goreng palsu akibat dari kelangkaan minyak yang beredar di masyarakat Kaltara. Senin (28/03/22)
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya,S.I.K.,M.Si melalui Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kaltara AKBP Andreas Deddy menyampaikan, bahwa Polda Kaltara terus melakukan monitoring dan pendataan stok dalam pendistribusian minyak goreng.
Menurut AKBP Andreas, hal tersebut dilakukan oleh pihaknya sebagai langkah pengawasan akan kepastian stok minyak goreng.
“Kami setiap hari lakukan monitoring, pengecekan di lapangan dari tingkat distributor sampai pengecer,” ujar AKBP Andreas Deddy. “Pendataan itu sebagai langkah pengawasan, supaya jalur distribusi itu sesuai sasaran,” ujarnya.
Terkait rencana Pemerintah untuk mendatangkan minyak goreng curah, Polda Kaltara akan memonitoring dan melacak asal usul minyak goreng curah tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa minyak goreng curah tersebut tidak disalahgunakan, dan menghindari adanya minyak goreng oplosan. Sehingga minyak goreng yag dikonsumsi masyarakat tetap sehat dan higienes.