TRIBRATA_NEWS, Tanjung Selor – Polres Bulungan dengan di bukanya pendaftaran penerimaan Anggota Polri pada 31 maret 2022 Personil Polres Bulungan juga laksanakan sambang dengan memberikan himbauan maupun soasialisasi mengenai penerimaan anggota Polri tahun 2022 ini, melalui sekolah-sekolah baik SMA Dan SMK,maupun media sosial. pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Anggota Polri yang digelar di Polres Bulungan cukup ramai dan berjalan dengan lancar. Rabu,(6/4/2022).
Adapun proses pendaftaran dan perivikasi berkas itu di buka semenjak tanggal 31 maret s/d waktu yang telah di tentukan. Kabag SDM Polres Bulungan AKP Syahrir menyampaiakan “Bagi yang ingin mendaftar menjadi bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pendaftaran calon Bintara Polri 2022 sudah dibuka. Bersumber dari situs Penerimaan Polri, Pada rekrutmen kali ini dibutuhkan sebanyak 9.284 personil Bintara Polri. dan Adik-adik harus Percaya diri dengan kemampuan masing masing. Penerimaan Polri saat ini mempunyai moto BETAH (Bersih, Transparan dan Humanis) sehingga paradigma Polri dulu yang mengatakan masuk Polri mahal semuanya sudah dibuktikan itu tidak benar,”.
Berikut ini persyaratan umum dan persyaratan khusus yang wajib dipenuhi calon peserta yang mendaftar Penerimaan Akpol dan Bintara Polri 2022.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Minimal lulusan SMA/sederajat.
5. Berusia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.