MALINAU – Menjelang bulan puasa ramadhan dan idul fitri 1443 Hijriah tahun 2022 Masehi, Polres Malinau melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) terkait ketersediaan Minyak Goreng dan Kebutuhan Pokok yang ada di Kabupaten Malinau, Senin (21/03).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polres Malinau tersebut dihadiri oleh perwakilan Kadis Perindakop Kabupaten Malinau, Badan Ketahanan Pangan Malinau, Sekretaris Dinas Pol PP Malinau, Pasi Ops Kodim 0910/Malinau, Komandan Unit Intel Kodim 0910/Malinau, Kabag Ops Polres Malinau, Kasat Intelkam Polres Malinau, Kasat Reskrim Polres Malinau serta para Kapolsek jajaran di Polres Malinau.
Mengawali kegiatan rakor, Waka Polres Malinau Kompol Lafrin Tambunan, S.H., mewakili Kapolres Malinau Akbp Reza Pahlevi, S.I.K., pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf, karena Bapak Kapolres Malinau tidak bisa hadir secara langsung memimpin pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Ibu yang dapat hadir pada rakor hari ini terkait ketersediaan Minyak Goreng dan Kebutuhan Pokok lainnya menjelang bulan puasa ramadhan dan idul fitri kedepan,’’ ujar Wakapolres Malinau Kompol Lafrin Tambunan, S.H.
Lebih lanjut, Wakapolres Malinau dalam penyampaiannya mengatakan rapat kordinasi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Malinau khususnya, dimana ketersediaan pangan sudah menjadi isu nasional saat ini.
“Salah satu kasus nasional yang menjadi perhatian di wilayah Kaltara dan Malinau khususnya yakni minyak goreng, untuk itu, kolaborasi pihak terkait masalah pangan sangat penting yaitu menjamin ketersediaaan pangan, menjamin jalur distribusi agar tidak terganggu dan memastikan harga yang terjangkau,” tegasnya
Wakapolres Malinau juga meminta agar satgas pangan tersebut besinergi dalam melakukan pengawasan terhadap minyak goreng dan sembako dengan mengantisipasi ketersediaan sembako menjelang puasa dan idul fitri.
Rakor tersebut adalah langkah awal dalam mengantisipasi ketersediaan sembako menjelang bulan puasa dan idul fitri, termasuk harga kelangkaan barang dan upaya distribusi.
“Kami berkomitmen mendukung dan mendorong jangan sampai terjadi hambatan dalam pendistribusian, pengawasan terkait minyak goreng dan bahan pokok ini merupakan tanggung jawab bersama,” tuturnya
Pada hasil rapat koordinasi yang berlangsung hari ini, Kabag Ops Polres Malinau Akp Oman Purnama Abdurrohman menambahkan, bahwa kami dari Polres Malinau akan mengaktifkan satgas pangan di Kabupaten Malinau, kemudian akan terus dilaksanakan operasi pasar dan melaksanakan pengawasan terhadap ketersedian serta harga kebutuhan pokok secara terpadu.
“Kami akan berupaya terus mensosialisasikan dan himbauan kepada pelaku usaha untuk tidak menimbun bahan pokok, jika ditemukan penimbunan akan dilakukan tindakan hukum yang berlaku kepada oknum yang sengaja menimbun yang dapat menimbulkan kelangkaan,’’ tutup Oman