TRIBRATANews, Tarakan – Angka positif kasus Covid-19 di wilayah Kota Tarakan, khususnya Tarakan Timur, masih sangat tinggi. Hal ini menjadikan sulitnya menekan angka kasus yang sering terus meningkat.
Melihat hal ini sesuai dengan intruksi Mendagri dan Surat Edaran Walikota Tarakan Tentang PPKM Level 4, Kapolsek Tarakan Timur AKP Faesal Rachmat SH, MM, SIK di ikuti oleh 5 personil Regu penjagaan Ru ” C ” melaksanakan sambang kepada warga.
Kegiatan dimulai sekira pukul 21.00 Wita. Diawali didaerah Mako Polsek Tarakan Timur yang terletak di jalan Sei Mahakam dilanjutkan ke jalan Sei Sesayap , Jl. Kusuma Bangsa, Jl. Teuku Umar, Jl Sulawesi, Jl Sei Sesayap dan kembali ke Mako Polsek Tarakan Timur. Sasaran kegiatan menyasar ketempat keramaian dan cafe – cafe.
Dari hasil temuan dilapangan masih ditemukan warga yang berkumpul tanpa mengendahkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Melihat hal ini AKP Faesal Rachmat SH, MM, SIK. memberikan teguran secara humanis dan sopan serta memberikan himbauan kepada pemilik Cafe untuk tetap mematuhi Intruksi Mendagri dan Surat Edaran Walikota Tarakan Tentang PPKM Level 4, sampai pada waktu yang telah ditentukan. Selama kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.