TRIBRATANews, Malinau– Kepolisian Resor Malinau, melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Malinau menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada warga yang kurang mampu yang terdampak Covid-19, Rabu (05/01/22).
Pemberian bantuan dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Malinau dengan cara door to door secara langsung kepada warga yang berhak untuk mendapatkan Bansos.
“Bhabinkamtibmas Polsek Malinau Utara menyalurkan sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Malinau Utara,” kata Kapolsek Malinau Utara Iptu Sutrisno
Kapolsek Malinau Utara juga menjelaskan pemberian sembako ini untuk membantu para warga yang kesulitan akibat terdampak wabah virus Corona Covid-19, Kapolsek menuturkan dalam kegiatan tersebut, masing-masing warga tidak mampu dan terdampak Covid-19 mendapatkan satu paket sembako yang berasal dari Polres Malinau.
Terkait kegiatan itu, ia menyebut bahwa banyak warganya mengapresiasi kebaikan serta niat tulus dari aparat penegak hukum dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Warga banyak yang berterima kasih atas pemberian bantuan ini karena sangat membantu dalam keadaan yang sulit seperti sekarang, dan warga pun turut mendukung pemerintah dan Polri dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutupnya.