MALINAU – Sebagai salah satu kegiatan Kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Malinau, Sat Samapta Polres Malinau menggelar patroli malam rutin dengan melaksanakan sambang ke setiap pos-pos kamling pada malam hari di Kabupaten Malinau, Jum’at (11/2).
Seperti halnya yang dilaksanakan personel patroli Samapta Polres Malinau yang dipimpin Bripka Yuliawan, petugas melaksanakan patroli dengan mendatangi warga yang sedang melaksanakan ronda di wilayah Desa Malinau Kota Kecamatan Malinau Kota dengan lokasi tepatnya di pos kamling RT 10, RT 12 dan RT 13.
Kasat Samapta Polres Malinau Iptu Urip Basuki menerangkan, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Kegiatan patroli malam hari tersebut untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, dengan mengunjungi pos-pos kamling yang berada di wilayah Kabupaten Malinau secara umumnya agar mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Saat patroli, personel Sat Samapta juga berpesan kepada petugas pos kamling untuk memperhatikan lingkungannya terkhusus kepada para anak-anak muda yang berkumpul agar dapat diberikan peringatan untuk tidak mengkomsumsi minuman keras yang pada akhirnya membuat kegaduhan yang tidak perlu,” ujarnya
Lanjut Urip, personel Sat Samapta yang diawaki Bripka Yuliawan tersebut juga mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat sekitar karena telah berpartisipasi aktif untuk menjaga kamtibmas dilingkungannya masing-masing, serta menghimbau untuk saling bertukar informasi mengenai situasi kamtibmas saat ini dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selain itu, personel Sat samapta Polres Malinau saat melaksanakan patroli juga tetap menghimbau warga agar di masa Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan apabila beraktifitas diluar rumah.