TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan (Rakorbin) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dibidang penyidikan. Bertempat di Hotel Pangeran Khar Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, rapat tersebut dirangkaikan dengan penandatangan kerjasama alias Memorandum of Understanding (MoU) antara Polda dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Untuk memberikan pendidikan formal kepada penyidik Polda Kaltara, UBT siap untuk mewadahi personel hingga jenjang Strata 1 (S1). Sebagaimana yang dikatakan oleh Kapolda Kaltara Brigjen Polisi Drs.Indrajit, SH, sesuai aturan yang berlaku setiap penyidik dianjurkan untuk memiliki kualifikasi pendidikan sarjana hukum.
“Untuk meningkatkan SDM perlu menyiapkan personel yang berkualitas. Tentu dalam merekrut anggota kita perlu meninjau kemampuan yang dimiliki. Melalui kegiatan ini, perlu langkah kreatif dan inovatif seperti dalam meningkatkan kompetensi para personel,” ujarnya.
Kapolda yang didampingi pejabat utama Polda Kaltara seperti Irwasda, Karo SDM, Kasubbag Renmin satker jajara hingga para Kabag Sumda Polres mengapresiasi bidang SDM yang sudah bekerja keras menyelesaikan agenda tersebut. Terlebih dihadapan Rektor UBT Adri Patton dan Rektor Universitas Kaltara Abdul Jabarsyah, ia optimis kerjasama yang dibangun akan berjalan lancar.
Dikonfirmasi perihal MoU tersebut, Adri Patton mengatakan kerjasama dengan Polda Kaltara sebagai bentuk apresiasi UBT kepada langkah kreatif kepolisian. Terlebih UBT merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Kaltara memiliki fakultas hukum.
“Pada prinsipnya kami siap sebagai perguruan tinggi di Kaltara memberikan pendidikan S1 kepada anggota kepolisian di Lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara,” ujarnya.
Secara teknis, baik Polda maupun setiap Polres yang mengirimkan personelnya untuk menempuh pendidikan dibagian penyelidik akan diberikan izin. Sementara itu, Fakultas Hukum IBT telah menyiapkan fasilitas dan waktu perkuliahan dihari Jumat, Sabtu, Minggu. (Hms/rd/frm)