MALINAU – Kesiapan menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Malinau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kayan 2021 yang dipimpin langsung Bupati Malinau Wempi W Mawa S.E., pada hari Kamis (23/12) di halaman apel Mapolres Malinau.
Apel Gelar Pasukan ini diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Pimpinan Apel yaitu Bupati Malinau didampingi Kapolres Malinau Akbp Reza Pahlevi, S.I.K., dilanjutkan dengan penyematan Pita Operasi Lilin Kayan 2021 kepada perwakilan dari Pos Pom AD Malinau, Sat Lantas Polres Malinau, Dinas Perhubungan Malinau dan Satpol PP Kabupaten Malinau.
Pada kesempatan tersebut Bupati Malinau Wempi W Mawa S.E., saat membacakan Amanat Kapolri mengatakan, Operasi Lilin-2021 dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang dengan mengambil Tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2021, kita tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022”.
“Tahun ini, tidak ada penyekatan. Jadi sifatnya situasional, berdasarkan tingkat kerawanan Covid-19 di daerah. Tapi tetap, masyarakat diimbau agar tetap berada di posisi masing-masing dalam arti tidak kemana-mana,” ujar Bupati Malinau
Kapolres Malinau Akbp Reza Pahlevi, S.I.K., menambahkan, apel Gelar Pasukan bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, solidaritas para pemangku kepentingan serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi Covid-19.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Kayan 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya,” kata Kapolres Malinau
Apel Gelar Pasukan tersebut dihadiri Kapolres Malinau Akbp Reza Pahlevi, S.I.K., Forkopimda Kabupaten Malinau, Danyonif 614/ RJP, Wakapolres Malinau, Kasat Pol PP Malinau, Ka Dinkes Malinau, Plh. Kasdim 0910 Malinau, Danki 4 Brimob Yon A Pelopor, Komandan Pos Pom AD Malinau, Perwakilan Ka Dishub Malinau dan Perwira serta anggota Polres Malinau.
“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum dengan tegas dan profesional, Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tandas Kapolres Malinau