Tribratanews, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan berhasil mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan berakhir penikaman di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) pada Selasa (26/10/2021).
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan salah satu pelaku dari 6 pelaku pengeroyokan berakhir dengan penikaman berhasil ditangkap.
“Pelaku berinisial PL (31) berhasil ditangkap, sedangkan 5 pelaku lainnya sudah diidentifikasi dan masih dalam proses pengejaran,” ujar Aldi, Sabtu (27/11/2021).
Untuk diketahui, pelaku (PL) yang ditangkap merupakan salah satu pelaku pengeroyokan, sedangkan pelaku yang menikam korban merupakan teman PL dan masih dalam pengejaran.
Dijelaskan Aldi, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi penyebab pengeroyokan diduga diakibatkan oleh selisih paham.
“Perkara awal menjadi sebab pengeroyokan dan penganiayaan di sana (THM) masih didalami. Saksi-saksi juga terbatas, dugaan awal karena selisih paham,” sebut Aldi.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan yakni baju milik pelaku dengan bercak darah dan senjata pelaku yang digunakan untuk melakukan penikaman terhadap korban.
“Kita sudah menyita benda tajam berupa badik yang didapatkan di THM pada saat olah TKP. Terdapat bercak darah di sarung dan mata badiknya,” jelasnya.
Pantauan benuanta.co.id, THM yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Karang Anyar Pantai tersebut masih dilengkapi garis polisi dan belum beroperasi.
“Minimnya saksi dan kurangnya kamera pengawas (CCTV) menjadi salah satu kendala dalam melihat kronologi kejadian. Namun Satreskrim Polres Tarakan sudah mengidentifikasi seluruh pelaku,” tutupnya.