Polres Nunukan – Polsek Sebatik Barat, Polres Nunukan, Polda Kaltara terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Polsek Sebatik Barat Briptu Fahrian.H, sembari melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat yang ada di sekitar Jalan Bebatu Desa Sungai Limau Kec. Sebatik Tengah kab. Nunukan, Kamis(25/11/2021) siang.
Warga dihimbau apabila membersihkan lahan atau membukan lahan perkebunan agar jangan dengan cara membakar. Apabila melanggar pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenai sangsi dan Pidana sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.