Polres Nunukan menggelar Operasi Zebra Kayan 2021 mulai 15 s/d 28 November 2021
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2021 dilaksanakan di lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan Jalan Bharatu M. Aldy Kelurahan Nunukan Selatan Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan, Senin (15/11/21).
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto, S.H., S.I.K., M.H yang diwakili Waka Polres Nunukan Kompol Edy Budiarto, S.H memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2021 yang akan dilakukan selama dua pekan ke depan, dan dimulai pada hari ini Senin, 15 November 2021.
Turut hadir dalam kegiatan yaitu; Kasdim 0911 / Nunukan ( Mayor Inf. AD. Susanto ), Dansubden POM AD Nunukan ( Letda PM Catur Kurniawan Putra ), Danki Brimob Nunukan ( Ipda Riyanto ), Perwakilan Satpol PP Nunukan ( Rohadiansyah ), Perwira Polres Nunukan, Senkom Mintra Polri ( Sudarno ), dan Perwakilan Jasa Raharja.
Para Peserta apel yang terdiri dari ; 1 pleton Perwira Polres Nunukan, 1 pleton gabungan POM AD dan POM AL, 1 pleton Kodim 0911 / Nunukan, 1 pleton Brimob Nunukan, 1 pleton gabungan Staf Polres Nunukan, 1 pleton Sat. Lantas Polres Nunukan, 1 pleton Sat. Samapta Polres Nunukan, 1 pleton gabungan Reskoba, Reskrim dan Intelkam, 1 pleton Satpol PP Nunukan dan 1 regu Senkom Mitra Polri.
Waka Polres Nunukan dalam amanatnya mengatakan Operasi Zebra Kayan 2021 pada wilayah hukum Polres Nunukan khususnya, selain bertujuan untuk mendisiplinkan aturan lalu lintas yang berlaku, Operasi kali ini juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat pada pelaksanaan protokol kesehatan dengan mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat.
“Melalui Operasi Zebra Kayan 2021 kita wujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap serta pencegahan penyebaran Covid – 19 dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan sesuai dengan temanya,” Lanjut Edy.
“Operasi Zebra Kayan 2021 akan melakukan sasaran pada pengemudi yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, overload/overdimensi, pengemudi dibawah umur dan kelengkapan surat-surat kenderaan,” Imbuhnya.
“Kita menghimbau masyarakat yang sedang menggunakan kendaraan untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat penting yang berlaku seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kenderaan lainnya, sebagai upaya Kepolisian dalam cipta kondisi keselamatan menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2022,” Tutup Edy.