TRIBRATANews, Nunukan – Polres Nunukan kembali melaksanakan Ops Kepolisian dengan sandi Aman Nusa II Tahun 2021 tentang Pemutusan penyebaran Covid-19 dengan menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Selasa (28/09/21)
Selain memberikan himbauan kepada masyarakat, giat ini juga merupakan penerapan penegakan SE Bupati Nomor 268-BPBD/360/VIII/Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 di Kabupaten Nunukan.
Melalui kegiatan Operasi tersebut para personil menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas diantaranya, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker apabila beraktifitas diluar rumah serta selalu menjaga jarak dan selalu membiasakan diri dengan mencuci tangan, agar penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan diwilayah hukum Nunukan.
Selain memberikan himbauan kepada pengguna jalan petugas juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang beraktifias diluar. Selama kegiatan berlansung dalam kondisi aman dan kondusif.