TRIBRATANews, Nunukan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamseltibcarlantas di tengah pandemi virus covid-19. Polres Nunukan menggelar Operasi Patuh Kayan 2021. Rabu (29/09/21)
Adapun sasaran Operasi Patuh Kayan 2021 kali ini adalah 7 Prioritas penindakan pelanggaran,yaitu Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 2 (dua) orang, Tidak menggunakan safety belt, Melawan arus, Mengguna hp saat berkendara, Konsumsi alkohol saat berkendara, Over dimensi / melebihi muatan.
Selain itu personil yang bertugas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas agar dapat menekan terjadinya laka lantas dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan. Selain itu petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat, agar dapat menekan penyebaran Covid-19.