MALINAU – Kegiatan Balap liar serta pengendara motor ugal-ugalan masih menjadi perhatian khusus untuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malinau, selain meresahkan masyarakat, potensi lakalantas yang disebabkan oleh balap liar sangat tinggi dan sulit dibendung.
Kasat Lantas Polres Malinau Iptu Angel Cristy H. Grace P, S.T.K., M.S.c mengatakan, Pada hari Minggu (12/9) kemarin, Sat Lantas Polres Malinau telah melakukan penindakan untuk balap liar yang telah di amankan Sat Lantas Polres Malinau di Jl. Pusat Pemerintahan Lapangan Pro Sehat Intimung Kabupaten Malinau.
“Ada 25 unit kendaraan roda dua ditilang dan diamankan di Polres, Mayoritas pengemudi masih dibawah umur atau belum memiliki SIM. Kendaraan juga sebagian besar sudah dimodifikasi tidak sesuai standar,” tutur Iptu Angel Cristy kepada Humas Polres Malinau
Sebelumnya, Patroli rutin dilakukan di sejumlah titik keramaian seperti di Kecamatan Malinau Kota seperti Jl. Pusat Pemerintahan Lapangan Pro Sehat Intimung dan Bandara RA. Besing Kabupaten Malinau.
“Untuk balap liar kemarin sudah diamankan semuanya, dilakukan penilangan dan ditahan BB motor selama 3 bulan, karena balap liar di sekitar Lapangan Pro Sehat Intimung ini sudah sangat sering terjadi dan membahayakan masyarakat yang beraktifitas di sekitaran lapangan,” jelas Iptu Angel Cristy
Kasat Lantas Polres Malinau sangat menyayangkan aksi balap liar tersebut, karena selain terjadi di masa pandemi Covid-19 dan diterapkannya PPKM, juga sangat membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain yang sedang beraktifitas.
Kasat Lantas Polres Malinau mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mempunyai anak belum memiliki SIM, untuk tidak gampang memberikan kendaraan kepada anaknya.
“Saya rasa peran orang tua sangat penting untuk membendung balapan liar tersebut, Dengan dilakukan penindakan penilangan dan penahanan Roda di Polres Malinau, semoga bisa menciptakan efek jera bagi oknum-oknum yang selalu ikut balap liar ini,”tutupnya
Tidak lupa, Kasat Lantas Polres Malinau Iptu Angel Cristy H. Grace P, S.T.K., M.S.c menghimbau khususnya kalangan anak-anak muda untuk tidak melakukan balap liar. Aksi ini selain melanggar aturan lalu lintas, juga melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan.