TRIBRATANews, Tarakan – Dalam rangka mengurangi dan menurunkan angka kasus positif Covid – 19 di wilayah Tarakan, Polres Tarakan melalui Polsek Tarakan Barat melaksanakan KRYD dengan menyasar pelanggar Protokol Kesehatan di masa PPKM Level 4. Senin (23/08/21).
Kegiatan KRYD dipimpin oleh Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto SH, MH. dan di ikuti oleh 5 personil Polsek Tarakan Barat Regu “B”. Dengan rute Mako Polsek Tarakan Barat Jl. Jend Sudirman, Jl.Mulawarman, Jl.Slamet Riyadi, Jl Bhayangkara, Jl gajah Mada & kembali ke Mako Polsek Tarakan Barat. Dengan sasaran lokasi Angkringan Bar bar, Angkringan Coffee dan Cafe Titik Tepi.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Beberapa pengunjung cafe dan beberapa warga masih ditemukan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto SH, MH. memberikan teguran secara humanis kepada pengunjung cafe yang tidak menggunakan masker, dan mengingatkan kepada pemilik cafe, selama dimasa PPKM Level 4 ini untuk tetap memperhatikan waktu jam buka dan tutup cafe. Dan personil Polsek Tarakan Barat juga memberikan masker gratis kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Diakhir patroli, Kapolsek Tarakan Barat mengingatkan kepada seluruh pengunjung untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, agar angka kasus positif dapat terus ditekan dan pandemi ini segera bisa berakhir.