TRIBRATANews, Bulungan – Satreskrim Polres Bulungan akhirnya berhasil membekuk tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tambak dan sarang burung yang sering beraksi di KTT dan salah satunya berhasil dihadiahi timah panas. Sabtu (25/09/21)
Tak hanya sekali beraksi, tapi berulang kali bahkan salah satu pelakunya merupakan residivis pencurian yang sama. Pencurian di dalam tambak diketahui terjadi pada 31 Mei 2021 lalu, saat itu Jupri datang membantu keluarganya panen udang di tambak Sungai Linuang Kayam Desa Tana Merah Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung. Di tengah memanen, tiba-tiba saja Jupri merasa tidak enak perasaan sehingga pulang ke pondoknya.
“Tiba di pondok, diapun naik ke atas dan menemukan sangkar burung sudah tidak pada tempatnya dan burung jenis kacer yang ada di dalam sangkar itu sudah tidak ada,” bebernya. Melihat ada yang tidak beres, akhirnya Jupri masuk ke dalam dan menemukan pondok tersebut dalam keadaan berantakan. Handphone milik temannya yang di cas di atas peti genset pun hilang, begitu juga handphone miliknya yang ada di atas kasur juga tidak ada.
Berbekal 2 laporan masyarakat itu, Sat Reskrim Polres Bulungan langsung menggali informasi dan melakukan penyelidikan. Saat menemukan titik terang akhirnya pelaku pertama diamankan bernama SJL pada tanggal 24 September 2021.
“Saat di interogasi para pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sarang burung walet dan telah dijual kepada pengepul dengan total 1 kilogram, harganya sebesar Rp 11 juta. Ternyata uang itu dibuat untuk bersenang-senang,” papar Bernard. Karena telah melakukan perlawanan dan pelaku memukul petugas, memberontak dan melarikan diri. Maka petugas pun memberikan tembakan yang terukur kepada SJL.
“Kita meminta masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor. Kita masih kembangkan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.