NUNUKAN – Lagi, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan berhasil menangkap pelaku curanmor yang kerap meresahkan warga. Berdasarkan LP/167/XI/2018/kaltara/Res nnk, tgl 25 November 2018, pelaku yang masih bersetatus pelajar ini akhirnya diamankan Polisi beserta barang bukti satu unit motor Mio Soul dengan KT 2950 SD warna hitam/hijau dalam keadaan terbongkar, selain itu Polisi juga mengamankan satu buah anak kunci palsu, satu obeng dan satu kunci pas yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Pelaku berinisial HR (13) salah satu pelajar di Madrasah Ibadurrahman Nunukan ini melakukan aksinya di Jalan Kamung Timor RT 31 sekira pukul 07.15 Wita. Modus yang dilakukan oleh pelaku melakukan pencurian dengan memasuki rumah korban yang saat itu dalam keadaan terbuka, setelah dilihatnya lenggang pelaku langsung mengambil kunci motor korban dan langsung dibawanya pergi. Setelah motor dalam penguasaannya, pelaku langsung membongkar motor hasil curiannya untuk menghilangkan jejak dari petugas.
Dari keterangan yang dihimpun tribratanews Polda Kaltara, pelaku HR yang sudah kabur dari Ponpes Ibadurrahman sempat melakukan pencurian di salah satu kios rokok di Jalan Bhayangkara Kampung Jawa, namun pelaku berhasil kabur.
Berasal dari laporan warga, petugas Polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah melakukan identifikasi terhadap pelaku dan motor yang digunakan pelaku, petugas menemukan kecocokan dengan noka dan nosin motor barang bukti curanmor yang berada di Jalan Timor RT 31 Kampung Tengah.